![]() |
Perlindungan Konsumen |
Sebagai konsumen cerdas kita harus mengerti seluk beluknya juga dalam hal membeli suatu jasa dan barang, dengan menjadi konsumen yang cerdas berarti kita sendirilah yang akan bisa paham manfaatnya, semua masyarakatyang dan berbagai golongan selaku konsumen harus bisa menjadi konsumen yang cerdas, teliti, dan cermat dalam memilih barang-barang yang akan dikonsumsi. ingatlah selalu Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen Selain itu, setiap orang juga harus mengetahui hak dan kewajibannya sebagai konsumen yang baik
"Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen"
Sebagai seorang konsumen kita seringkali dihadapkan pada berbagai pilihan dari barang-barang yang kita beli dengan harga dan kualitas yang berbeda. Tidak jarang sebagian dari barang-barang yang ditawarkan merupakan barang palsu atau tidak layak pakai. Disinilah perlunya kita menjadi konsumen cerdas, teliti dan cermat dalam memilih barang-barang yang akan kita konsumsi.
Ini kata wikipedia tentang perlindungan konsumen di Indonesia:
Perlindungan konsumen adalah perangkat hukum yang diciptakan untuk melindungi dan terpenuhinya hak konsumen. Sebagai contoh, para penjual diwajibkan menunjukkan tanda harga sebagai tanda pemberitahuan kepada konsumen.Saya sendiri pastinya akan mendukung penuh metode yang di lakukan Kementrian Perdagangan yang ingin memberikan perlindungan konsumen, ada hak-hak bagi konsumen yang akan membeli suatu produk maupun jasa, Jadi baik konsumen maupun pembeli juga akan merasa aman dan nyaman dalam hal bertransaksi, karena ada di dalam perlindungan Undang-undang kita. Sebagai Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen kita di tuntut juga untuk menjaga pentingnya dalam hubungan antar pedagang dan konsumen.
Trimakasih telah membaca artikel "Konsumen Cerdas Paham Perlindungan Konsumen"